"Pak Djoko akan kita undang lagi pada 12 Januari 2010," kata Ketua KY Busyro Muqoddas sebelum diskusi 'Refleksi Penegakan Hukum Tipikor 2009' di Hotel Le Meridien, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurut Busyro, alasan Djoko tidak memenuhi panggilan pertama karena baru pulang dari luar negeri dan mendampingi Ketua MA Harifin A Tumpa. Busyro menambahkan KY memang tidak punya kekuatan memaksa untuk memanggil para hakim.
"Kalau nggak datang, ya dipanggil lagi. Nggak ada konsekuensinya karena nggak ada UU yang mengatur, dan tidak ada upaya paksa," pungkasnya.
(fay/nrl)











































