Suami Manohara Rebutan Tahta Kelantan

Suami Manohara Rebutan Tahta Kelantan

- detikNews
Kamis, 17 Des 2009 11:07 WIB
Kuala Lumpur - Menang menggugat Manohara Odelia Pinot, Pangeran Kelantan Tengku Muhammad Fakhry kembali ke pengadilan. Kali ini dia menggugat kakaknya sendiri yang mencabut Fakhry dari Dewan Suksesi Tahta Kelantan.

Fakhry (31) adalah urutan ketiga pewaris tahta Kelantan. Namun kakaknya, Wali Kelantan Pangeran Tengku Muhammad Faris (40), mencabut Fakhry dari Dewan Suksesi pada 16 Desember 2009 lalu. Padahal dewan ini yang berhak memutuskan siapa yang akan melanjutkan tahta.

Fakhry meminta judicial review ke Pengadilan Tinggi soal keputusan Faris tersebut. "Hanya Sultan yang berhak mengubah komposisi Dewan Suksesi," kata penasihat utama Fakhry, K Shanmuga, seperti dilansir The Star, Kamis (17/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faris menjadi Wali Kelantan sejak 25 Mei 2009 karena sang ayah, Sultan Kelantan, sedang sakit. Namun, menurut pihak Fakhry, sang ayah kini sudah membaik kondisinya.

"Wali Kelantan hanya menjabat selama Sultan absen saja," imbuh Shanmuga.

Shanmuga menambahkan menjadi Wali Kelantan tidak otomatis menjadi calon raja berikutnya. Dewan Suksesi bisa saja tidak memilih Faris atau putra kedua Pangeran Tengku Bendahara, namun malah Fakhry yang ada di urutan tiga.

Fakhry menggugat keputusan kakaknya sebagai inkonstitusional terhadap UU Negara Bagian Kelantan. Namun Fakhry harus menunggu sampai menjelang Tahun Baru. Pada 31 Desember 2009 nanti, Hakim Mohammad Ariff Md Yusof akan memberikan keputusannya. (fay/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads