Terbongkarnya penyelundupan miras ini karena petugas mencurigai dukumen manifest milik PT TAL Jakarta yang membawa barang Refined Parafin Wax (RPW) dalam sebuah kontainer dari Singapura. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, di dalam kontainer ditemukan 11.712 botol minuman keras berbagai merek.
Kepala Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Achmad Riyadi mengatakan, modus yang digunakan importir adalah menyelundupkan miras dengan cara mengemas ulang kardus asli dengan kardus lain. Miras tersebut kemudian dikirim melalui jalur hijau atau jalur khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyadi juga mengatakan, akan meningkatkan pemeriksaan seluruh barang-barang impor yang masuk ke Pelabuhan Belawan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2010.
(rul/nvc)











































