Kapolda Sumsel Minta Maaf

Penembakan Petani Ogan Ilir

Kapolda Sumsel Minta Maaf

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 22:20 WIB
Palembang - Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Hasyim Irianto meminta maaf dan menyampaikan keprihatinannya terhadap korban penembakan anggota Brimob yang terjadi di Desa Rengas Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir .

Permintan maaf itu dikemukakan Hasyim dihadapan sejumlah anggota komisi I DPRD Sumsel, Senin (14/12/2009). Keberadaan Hasim di gedung DPRD Sumsel sendiri dalam rangka pembahasan untuk menyelesaikan masalah penembakan di Desa Rengas.

Menurut Hasyim, keberadaan anggota Brimob di PTPN VII Cinta Manis atas instruksi darinya sebagai upaya persuasif untuk mengamankan PTPN VII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami telah memeriksa tujuh warga yang dianggap provokator, termasuk memeriksa anggota Brimob yang melakukan penembakan," ujar Hasyim.

"Untuk penyidikan anggota Brimob, kita sudah terjunkan tim (Propam), kalau ada penyimpangan prosedur tetap akan kami proses. Kita sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan melakukan penelitian lebih lanjut," tambah dia.

Lebih lanjut dikatakan Hasyim, tidak menutup kemungkinan anggota Brimob yang terlibat penembakan tersebut tidak sesuai prosedur tetap (Protap) akan dikenai sanksi, apakah itu sanksi disiplin ataukah sanksi profesi.

"Sudah ada yang mengarah ke sana, dari lapangan harus kita analisa lagi, dari arah tembakan, kemudian luka yang ada pada korban," ungkapnya.

Sementara, terkait dengan keamanan di PTPN VII Cinta Manis, lanjut Hasyim, keberadaan anggota Brimob sudah digantikan dengan anggota Dalmas.

Selain itu, Hasyim juga memaparkan kronologis kejadian sebelum penembakan terjadi.

Terkait dengan kronologis kejadian, anggota komisi I DPRD Sumsel Djapris Irwansyah, yang melakukan investigasi di lapangan, menemukan kronologis yang berbeda dengan yang dipaparkan Kapolda Sumsel.

Menurut Djapris, pangkal kejadian berawal dari disanderanya dua orang warga Rengas oleh pihak keamanan PTPN VII. Selain dipicu oleh pencabutan patok dan pembakaran pondok warga, ada sedikit perbedaan informasi yakni, informasi yang didapatkan bahwa sebelumnya salah satu pemicu kemarahan warga berawal dari penyanderaan dua masyarakat Rengas yang dilakukan oleh satpam PTPN.

"Untuk itu, kami juga meminta kepada Kapolda untuk menahan pihak keamanan yang menyandera warga," tegasnya.

(tw/nwk)


Berita Terkait