"Kami mendukung dan mendorong pembangunan jalur sepeda. Ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan pilihan transportasi yang sehat dan bebas polusi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono.
Hal itu disampaikan Condro di sela-sela peresmian Bhayangkara Cycling Club di halaman Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (13/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trotoar-trotoar kita kan lebar. Selain untuk pejalan kaki, itu bisa dimanfaatkan untuk jalur sepeda," jelas Condro.
Condro menambahkan, UU 22/1999 tentang lalu lintas menyebutkan bahwa pejalan kaki dan pengguna sepeda juga dilindungi haknya oleh UU. Oleh karena itu, pembangunan jalur sepeda sudah merupakan kebutuhan untuk melindungi hak mereka termasuk saat melintas jalan atau traffic light.
"Trotoar juga harus didesain ulang, sekarang kan tinggi-tinggi. Sebaiknya trotoar agak landai untuk mempermudah pengendara sepeda," pungkas Condro. (fay/iy)











































