"Secara sepintas saja yang mengeluarkan Perpu No 4/2008 adalah Presiden. Presiden perlu menjelaskan (perpu itu)" kata Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Perpu No 4/ 2008 tersebut dikeluarkan setelah DPR menolak RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Perpu ini lah yang dijadikan dasar bailout Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































