"Betul, Pak, di Tol Cengkareng," kata sopir Antasari, Priyono, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (3/12/2009).
Priyono mengatakan, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Setelah ditabrak, dirinya bersama ajudan Antasari turun dari mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Priyono yang telah bekerja pada Antasari sejak 2001 itu, insiden tabrakan itu lantas diselesaikan di kantor KPK. Si penabrak meminta ganti rugi atas kerusakan mobil yang diderita.
"Mobil apa yang menabrak itu?" tanya pengacara Antasari, Juniver Girsang.
"Mobil Nissan Terrano, Pak," jawab Priyono.
"Yang menabrak bodinya besar-besar atau bagaimana?" timpal Juniver.
"Saya lupa, Pak," cetusnya.
Pengacara Antasari lainnya, M Assegaf, usai persidangan mengatakan, peristiwa itu sengaja ditanyakan kembali oleh pihaknya. Sebab, tabrakan tersebut dicurigai bagian dari rangkaian teror yang diterima Antasari.
"Kita yakin itu rangkaian dari teror," kata Assegaf.
(irw/nrl)











































