"Ketika polisi telah menyerahkan berkas P21, sebenarnya ini sudah langkah final. Tetapi proses yang berjalan kita harus menghormati," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2009).
Menurut Sulis, dalam koridor Criminal Justice System setiap institusi hukum memiliki tugas masing-masing. Polisi dalam penyidikan, Kejaksaan dalam penuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra sore ini telah menandatangani berkas SKPP di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penerbitan SKPP ini didasari oleh adanya alasan yuridis dan sosiologis sehingga Bibit dan Chandra resmi bebas dari sangkaan yang menjeratnya.
(ddt/lrn)











































