"Berkas Bapak dilimpahkan beserta 78 bukti, kebanyakan sih surat," ujar pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, di di Kejari Jaksel, Jl Rambai I, Kebayoran, Kamis (26/11/2009).
Selain Taufik, Chandra juga ditemani oleh Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli. Pada saat pelimpahan berkas, Chandra diterima oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah kita harapkan nantinya seperti itu," ujar Taufik.
Taufik meragukan jika ada kemungkinan Chandra akan ditahan. Usai pelimpahan berkas, Chandra akan segera langsung ke KPK.
"Tapi makan siang dulu," ujarnya.
(mok/nrl)











































