"Kalau dulu ada tujuh lapis data aliran dana Miranda Goeltom kenapa sekarang tidak bisa. Tidak ada alasan, PPATK harus membuka semua aliran dana Bank Century," kata Pramono usai menemui Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
"Kalau pun sekarang tidak bisa karena terbatas pada undang-undang, nanti akan ada yurisprudensi dari Komisi XI," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak ada pimpinan DPR yang mau tandatangan nanti saya yang tandatangan saja," tegasnya.
Â
Senada dengan Pram, inisiator hak angket Century, Maruarar Sirait juga mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, pengungkapan skandal Bank Century tidak akan tuntas tanpa adanya pembukaan aliran dana di bank milik Robert Tantular itu.
"Kalau kasus Miranda bisa dibuka, maka seharusnya skandal Bank Century bisa dibuka aliran dananya juga," tandas politisi PDIP ini.
(Rez/mok)











































