"Saya mendapat surat buat dihadapkan ke jaksa," ujar Chandra usai mengikuti sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Terkait proses hukum lanjutan atas kasus yang disangkakan penyidik Polri, Chandra mempertanyakan langkah konkrit aparat terhadap pidato Presiden SBY agar kasusnya tidak diteruskan ke pengadilan. Sementara hingga kini belum ada pemberitahuan apa pun tentang pengembalian dia dan Bibit Samad Rianto sebagai Wakil Ketua KPK.
"Jadi bagaimana saya menjawab akan kembali ke KPK atau tidak, sedangkan yang konkret saja belum. Kita tunggu saja bagaimana setelah ini," ujarnya.
(lh/iy)











































