Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menilai penggantian Susno Duadji merupakan keputusan tepat yang dilaksanakan secara tidak tepat. Sebab, kata dia, pemberhentian Susno bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Sekarang kami meminta Kabareskrim yang baru untuk melakukan langkah pembenahan, sekaligus menyelidiki keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bibit-Chandra serta kemungkinan keterlibatan Susno pada kasus Century," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (25/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno resmi diberhentikan dari Kabareskrim oleh Kapolri pada Selasa (24/11/2009) malam. Mabes Polri berdalih bahwa pemberhentian Susno adalah mutasi biasa, bukan terkait kasus Chandra-Bibit.
(asy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini