"Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada kesan dagang sapi. Apalagi kemarin ada isu, permintaan mundur dari Menkum HAM. Kalau memang mau mundur, tentu diserahkan saja kepada Bibit dan Chandra. Pimpinan KPK kan independen," imbuhnya.
Nasir meminta proses yang dijalani bibit dibiarkan secara normal tanpa tekanan. "Kalau memang mau diselesaikan di pengadilan, ya selesaikan. Tidak perlu ada kompensasi dan diminta mundur," pungkasnya.
(van/iy)











































