SBY Ubah Negara Hukum Jadi Negara Mafia

Jika Tak Laksanakan Rekomendasi Tim 8

SBY Ubah Negara Hukum Jadi Negara Mafia

- detikNews
Minggu, 22 Nov 2009 05:20 WIB
SBY Ubah Negara Hukum Jadi Negara Mafia
Jakarta - SBY diminta segera melaksanakan rekomendasi tim 8 dan menghentikan perkara Bibit-Chandra. Jika tidak melakukan hal ini, maka SBY akan mengubah negara hukum menjadi negara mafia.

"Negara hukum berubah menjadi negara mafia jika SBY tidak melaksanakan rekomendasi Tim 8," ujar Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman dalam sms yang diterima detikcom, Sabtu (21/11/2009).

Fadjroel menjelaskan yang paling ditunggu publik adalah penghentian perkara BIbit-Chandra lalu mengembalikan mereka sebagai pimpinan KPK untuk mengusut skandal nasional Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya KPK dan pimpinan Bibit-Chandra yang mampu membongkar skandal Bank Century secara tuntas. DPR hanya alat bantunya saja," ujar aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) ini.

Fadjroel menilai hak angket DPR tidak akan berjalan tanpa KPK, apalagi sejumlah anggota DPR yang mendukung hak angket adalah anggota DPR yang diduga sedang disidik KPK. Fadjroel membandingkan di waktu lalu pun panitia angket BBM tidak berhasil menjalankan tugasnya.

"Mereka tak pernah mampu mengungkap satu pun mafia perminyakan," tegasnya.
(rdf/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads