"Kami menunggu hasil akhir audit investigasi dari BPK. Ini bukan berarti sikap FPG melunak dalam mengungkap kebenaran. DPR periode lalu menugaskan BPK untuk melakukan audit investigasi, seyogyanya kita menghormati dan sangat bijaksana bila kita semua menunggu hasil audit tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin kepada detikcom, Kamis (19/11).
Menurut orang dekat Akbar Tandjung ini, FPG akan menunggu hasil akhir audit investigasi dari BPK. Bila dalam audit tersebut ditemukan adanya penyimpangan, maka FPG akan segera mendorong penjadwalan untuk pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR dan mendukung hak anggota tersebut menjadi angket DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya FPG mendukung usulan hak angket Century karena hal itu merupakan hak konstitusional para anggota Dewan. Reaksi anggota Dewan dari FPG merupakan wujud tanggap cepat atas aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat luas terkait masalah ini," jelas Ade.
Ade menilai, terlalu banyak rumor yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini. Karena itu, FPG berpandangan hak angket itu harus mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi, apakah pengucuran dana talangan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
"Bila ada yang tidak sesuai di situ akan terungkap, siapa yang salah dan siapa yang benar, sehingga ke depan pemerintah tidak terbebani lagi oleh gosip atau rumor yang sangat merugikan citranya di mata masyarakat luas," tutupnya.
(yid/nrl)










































