Peradin Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Kisruh KPK - Polri

Peradin Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

- detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 16:57 WIB
Jakarta - Kisruh persoalan yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah membuat banyak opini menggelinding ke publik. Kasus ini sebaiknya bermuara pada proses hukum yang ada.

"Sekarang yang paling penting adalah pilih tiga hakim yang berkualitas dan jujur, pilih yang terbaik. Jaksa yang terbaik, dikawal oleh KY (Komisi Yudisial)," kata Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Frans Hendra Winarta di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).

Menurut Frans, dirinya miris melihat konflik ini yang belum berakhir. Banyak pihak berpendapat terhadap kasus ini meski bukan porsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua saya kritisi, DPR, Tim 8, Kejaksaan, Polisi. Kita ini negara hukum, proses hukum tidak bisa diacak-acak," tegasnya.

Frans mengkritisi sikap beberapa lawyer yang meminta agat Kapolri dan Jaksa Agung harus diberhentikan akibat kasus ini. Ia juga menyoroti kesimpulan Komisi III yang meminta agar diteruskan kasus ini.

Frans membantah jika lembaga yang dipimpinya dianggap memihak kepada salah satu pihak terkait. Ia hanya ingin agar hukum di Indonesia diperlakukan dengan tertib.

"Jangan sampai ada obstruction of justice, proses hukum yang benar bukan mendengarkan suara rakyat melulu, proses hukum harus tertib," tandasnya.

(mok/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads