"Kami tawarkan apakah Pak Ketua DPR juga mau menandatangani usulan hak angket ini?" kata perwakilan pengusul Maruarar Sirait.
Tantangan itu disampaikan Marurar saat penyampaian usulan 141 tanda tangan anggota dari 7 fraksi di Ruang Pimpinan DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009). 1 orang dari FKB, Effendy Choire menyatakan dukungan namun terkendala teknis untuk tanda tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berkesimpulan Pak Ketua tidak mau menandatangani ini," balas Maruarar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Anis Matta juga ditantang menandatangai hak angket. Namun tanpa pikir panjang, Sekjen PKS itu langsung menekennya. Wakil Ketua DPR dari F-PDIP juga meneken.
Tunggu Marzuki
Sebelumnya, acara penyampaian usulan hak angket itu sempat tertunda hampir satu jam akibat Ketua DPR Marzuki telat hadir. Hal ini pun sempat menuai protes dari Desmon J Mahesa, pengusul dari F-Gerindra.
"Pimpinan, harus menunggu berapa lama lagi kita menunggu Ketua," tanya Desmon kepada Wakil Ketua DPR Anis Matta dan Pramono Anung yang telah menunggu.
Namun, tak lama setelah protes itu disampaikan, Marzuki muncul dengan tergesa-gesa. "Maaf saya tidak dikabari kalau ada ini (rapat)," ujarnya.
(lrn/yid)











































