"Diharapkan majelis hakim mempertimbangkan permohonan kami untuk penangguhan penahanan terdakwa," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).
"Nanti akan kami pertimbangkan," jawab Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi tersebut adalah Ida Laksmiwati (istri Antasari), Rhani Juliani (istri Nasrudin), Suparmin (sopir pribadi Nasrudin), Arifin, Endang Muhammad (ayah Rhani), M Agus, dan Setyo Wahyudi (Sekretarisnya Sigid Haryo Wibisono).
(irw/ken)











































