Antasari Minta Penangguhan Penahanan, Hakim Pertimbangkan

Sidang Pembunuhan Nasrudin

Antasari Minta Penangguhan Penahanan, Hakim Pertimbangkan

- detikNews
Selasa, 10 Nov 2009 20:01 WIB
Antasari Minta Penangguhan Penahanan, Hakim Pertimbangkan
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, meminta penangguhan penahanan. Permintaan itu diajukan setelah Rhani Juliani, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar bersaksi di hadapan hakim.

"Diharapkan majelis hakim mempertimbangkan permohonan kami untuk penangguhan penahanan terdakwa," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).

"Nanti akan kami pertimbangkan," jawab Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (12/10) mendatang. Sebanyak 7 saksi akan dihadirkan dalam persidangan yang untuk kesekian kalinya ini.

Para saksi tersebut adalah Ida Laksmiwati (istri Antasari), Rhani Juliani (istri Nasrudin), Suparmin (sopir pribadi Nasrudin), Arifin, Endang Muhammad (ayah Rhani), M Agus, dan Setyo Wahyudi (Sekretarisnya Sigid Haryo Wibisono).

(irw/ken)


Berita Terkait