"Apakah Saudara merasa bersalah ketika menandatangani perjanjian dengan para pimpinan Polri tersebut?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Cirus Sinaga.
Pertanyaan ini disampaikan Cirus dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Wiliardi mengiyakan pertanyaan jaksa. "Saya merasa bersalah terhadap terdakwa. Sambil membaca bismillah, saya menandatangani kesepakatan itu," ujar Wiliardi.
Wiliardi pun melontarkan protes ketika diiming-imingi sanksi indisipliner. "Ya saya langsung memprotes. Kemudian, saya berencana untuk mencabutnya. BAP yang digunakan tanggal 29 April 2009, yang tanggal 30 April," kata Wiliardi.
Wiliardi telah selesai memberikan kesaksian. Sidang masih berlanjut dengan mendengarkan keterangan dari saksi JPU.
Wiliardi sebelumnya sempat bersumpah saat mengatakan penahanan Antasari dikondisikan petinggi kepolisian.
(aan/nrl)











































