KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dilansir detikJateng, Selasa (3/3/2026), sejumlah perkantoran di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan tampak tertutup. Di depan pintu, terdapat kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'. Terdapat juga logo KPK dan tulisan tanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik KPK.
Sejumlah ruangan yang disegel KPK berada di lantai dua. Salah satu yang disegel ialah ruangan kantor Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalogan. Sementara untuk kantor Wakil Bupati tidak tampak disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim KPK juga menyegel ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Lamongan. Ruang Kepala Dinas setempat mengalami hal yang sama.
KPK diketahui telah melakukan OTT di Pekalongan. Bupati Fadia Arafiq terjaring OTT dan kini tengah dibawa ke Jakarta.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK OTT Bupati Pekalongan |
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kata Fadia Arafiq soal Akun IG-nya Maki Netizen yang Lapor Jalan Berlubang











































