Peristiwa ini terjadi di Kampung Kuala Sungai, Kubang Rotan, Malaysia seperti dilansir The Star, Selasa (10/11/2009). Sebelum membunuh istrinya, selama satu jam pelaku memohon-mohon istrinya agar tidak bercerai.
Keduanya menikah tahun lalu. Namun mereka berpisah dua bulan lalu setelah korban meminta cerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pisau sepanjang 17 cm, pelaku menikam istrinya. Korban mencoba lari ketika pelaku akan menusuknya kembali. Putra korban yang berusia 30 tahun, yang saat itu sedang berada di rumah, berhasil merebut pisau dari pelaku.
Pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil ditangkap warga yang kemudian menyerahkannya ada polisi. Adapun korban tewas di tempat kejadian.
Paman korban mengatakan, kasus perceraian pasangan tersebut telah masuk ke Pengadilan Syariah. "Saya tidak masalah rumah tangga mereka namun keponakan saya memang telah menikah beberapa kali sebelum menikah lagi dengan dia tahun lalu," kata paman korban.
(ita/iy)










































