"Saya jamin Gedung Bundar steril," kata Marwan saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Disebut Gedung Bundar karena gedung tempat Marwan berkantor tersebut memang berbentuk bundar. Di gedung itulah perkara-perkara yang bersifat khusus, yakni korupsi dan pelanggaran HAM, diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Markus itu tidak bisa masuk. Kalau masuk perkara nggak jadi dong. Jadi kalau dikatakan Kejaksaan banyak markus, baca peningkatan perkaranya itu," cetus mantan kandidat pimpinan KPK ini.
Memang, kata Marwan mengutip Jaksa Agung Hendarman Supandji, anggapan negatif masyarakat terkait buruknya perilaku jaksa dan adanya markus itu masih ada. Namun, dia berjanji pihaknya akan terus memperbaiki diri.
"Memang, seperti kata Pak Jaksa Agung, masih ada baunya (markus), tapi kita akan perbaiki," kta mantan Kajati Jawa Timur (Jatim) ini.
(irw/nrl)
