Edi tiba di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009), pukul 10.00 WIB. Edi yang mengenakan bati berwarna coklat itu hanya diam membisu saat ditanya wartawan tujuan kedatangannya. Edi langsung berlalu menuju lantai dua Gedung Wantimpres.
Edi disebut-sebut seorang makelar kasus (markus). Namun Edi membantahnya. Dalam rekaman nama Edi paling banyak disebut sebanyak 31 kali. Menurut pengakuan Anggodo, Edi Sumarsono meminta uang kepada dirinya dan harus diserahkan kepada Chandra M Hamzah lewat Ari Muladi dan Ade Raharja.
(gus/gah)