"Ya anda lihat dan dengar saja rekamannya. Saya nggak menyebut institusi atau orang. Saya ditanya soal rekaman. Saya bilang wah penegak hukum yang namanya ada di dalam rekaman seperti binatang," ujar Mahfud kepada detikcom, Jumat (6/11/2009).
Mahfud mengatakan, agar media tidak memperkeruh suasana yang terjadi. Dirinya pun siap jika nantinya ada langkah hukum yang diambil Polri terkait pernyataan kata binatang.
"Nggak apa-apa. Kita lihat saja nanti. Memang harus diklarifikasi. Siapa subyek yang tertuju ya penegak hukum di dalam rekaman. Nggak ada nyebut insitusi. Kita lihat saja perkembangannya," jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai adanya ancaman kepada dirinya terkait penyebutan kata binatang, Mahfud membantahnya. "Nggak ada," tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyesalkan penyebutan kata binatang tersebut. Menurut BHD sebagai manusia biasa, seharusnya bisa saling menghargai.
(gus/iy)











































