"Korban mafia hukum bisa melaporkan ke PO Box 9949 Jakarta 10000," ujar SBY dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2009) pukul 16.15 WIB.
Masyarakat yang kan melaporkan mafia hukum melalui PO Box tersebut agar memberikan kode 'GM'. "Yang artinya Ganyang Mafia," imbuh SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































