"Karena mereka khawatir akan terjadi penahanan kembali. Itu menjadi alasan mereka untuk tidak bicara pada saudara-saudara," kata pengacara KPK, Luhut MP Pangaribuan dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
Meski tidak mau berbicara banyak, Bibit dan Chandra tetap berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan masyarakat terhadap mereka. Kehadiran mereka dalam sidang uji materi UU KPK menunjukkan rasa terima kasih mereka kepada masyarakat.
"Hari ini Pak Bibit dan Pak Chandra tidak bicara kecuali hanya tersenyum," ujarnya.
Dalam jumpa pers yang berlangsung selama 15 menit itu, keduanya memang hanya memberikan senyuman kepada wartawan. Setiap ada pertanyaan yang diarahkan ke Bibit atau Chandra apalagi terkait ancaman, yang menjawab adalah para kuasa hukumnya.
Mabes Polri, sebelumnya, menahan Bibit dan Chandra antara lain dengan alasan melakukan jumpa pers yang akan mempengaruhi opini publik.
(gus/iy)











































