"Kalau terbukti tidak bersalah, menjadi hak Bibit dan Chandra dipulihkan kembali posisinya sebagai pimpinan KPK," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela rapat kerja Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
Komisi Hukum, kata Benny, juga meminta Tim Pencari Fakta (TPF) menelusuri pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman penyadapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai desakan sejumlah pihak soal pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung, Benny menyerahkan hal itu kepada TPF.
"Komisi III meminta kepolisian menelusuri tuntas masalah ini, kami menunggu hasil rekomendasi TPF untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.
(lrn/iy)











































