DPR: Hak Bibit & Chandra Dipulihkan Kembali Jadi Pimpinan KPK

DPR: Hak Bibit & Chandra Dipulihkan Kembali Jadi Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 13:06 WIB
DPR: Hak Bibit & Chandra Dipulihkan Kembali Jadi Pimpinan KPK
Jakarta - Dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dana Chandra M Hamzah makin terang setelah rekaman penyadapan diputar di Mahkamah Konsitusi (MK). Jika terbukti tidak bersalah, Bibit dan Chandra harus dipulihkan namanya dan diperkenankan melaksanakan tugasnya kembali sebagai pimpinan KPK.

"Kalau terbukti tidak bersalah, menjadi hak Bibit dan Chandra dipulihkan kembali posisinya sebagai pimpinan KPK," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela rapat kerja Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).

Komisi Hukum, kata Benny, juga meminta Tim Pencari Fakta (TPF) menelusuri pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman penyadapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III meminta kepolisian mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas apabila pihak yang disebut dalam rekaman terbukti ikut merekayasa, apalagi sampai mencatut nama Presiden," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Mengenai desakan sejumlah pihak soal pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung, Benny menyerahkan hal itu kepada TPF.

"Komisi III meminta kepolisian menelusuri tuntas masalah ini, kami menunggu hasil rekomendasi TPF untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.

(lrn/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads