"Alhamdulillah senang. Bapak langsung istirahat dan pagi tadi sempat ngemong cucu sebelum berangkat," ujar keponakan Bibit, Daru (19) di rumahnya Gang Bodong RT 1 RW 12 nomor 7, Kampung Pedurenan, Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2009).
Sementara menantu Bibit, Dian, mengatakan keluarga merasa bersyukur atas ditangguhkannya penahanan Bibit. "Kita bersyukur pastilah terharu," kata Dian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bibit meninggalkan kediamannya pukul 09.00 WIB. Bibit mengenakan jas abu-abu, kemeja putih dengan menumpang mobil Kijang Innova warna hitam B 1817 AC.
Pada pukul 14.00 WIB, MK akan melanjutkan sidang uji materi UU KPK yang dimohonkan pengacara Bibit dan Chandra. Kedua dipastikan hadir dalam sidang yang beragenda mendengarkan ahli pemohon.
(mpr/iy)











































