MK Tolak Pemutaran Rekaman Pembicaraan Antasari dan Anggoro

MK Tolak Pemutaran Rekaman Pembicaraan Antasari dan Anggoro

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 11:32 WIB
MK Tolak Pemutaran Rekaman Pembicaraan Antasari dan Anggoro
Jakarta - Sebelum rekaman dibuka, pimpinan KPK sempat menawarkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka rekaman antara Antasari Azhar dan Anggoro Widjojo di Singapura. Namun, ketua hakim MK Mahfud MD menolak tawaran itu.

"Karena ini persidangan, dan saya rasa belum ada kaitannya dengan rekaman yang akan kita perdengarkan, maka nanti bisa dibuka di lain kesempatan jika berkaitan," kata Mahfud dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (3/11/2009).

Sebelumnya tawaran pimpinan KPK ini disampaikan oleh Ketua KPK Hatorangan Panggabean. Menurut dia, rekaman pembicaraan antara Antasari dan Anggoro di Singapura ini bukan rekaman institusi KPK, meski Antasari yang merekam. Pembicaraan itu terjadi saat Antasari menemui Anggoro di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang MK ini dimulai pukul 11.00 WIB. Sidang dihadiri oleh para pimpinan KPK, para kuasa hukum Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Perwakilan pemerintah yang dipimpin Menkhum HAM Patrialis Akbar juga hadir. Para anggota TPF yang dipimpin Adnan Buyung Nasution juga hadir.

Hakim MK memutuskan rekaman rekayasa kriminalisasi KPK itu terbuka untuk umum.

(asy/nrl)


Berita Terkait