"Kalau tidak ada apa-apanya, ya kita minta ditutup. Kalau ada apa-apanya kita cari solusinya," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).
Apa yang dikemukakan Priyo ini agak berbeda dengan sebagian besar fraksi di DPR, yang menilai perlunya langkah politik lewat hak angket ketika hasil audit BPK menunjukkan tidak ada unsur pidana dalam pencairan dana Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Priyo juga kembali menegaskan Fraksi Partai Golkar di DPR tidak memprakarsai penggunaan hak angket. Kalau pun ada anggota yang mendukung, katanya, itu adalah sikap personal dan bukan institusi. Golkar juga tidak akan memberi sanksi atas sikap anggota yang sudah menyatakan dukungannya.
"Golkar tidak berada dalam posisi angket atau bukan angket," tegasnya.
(lrn/yid)











































