Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dari Bundaran Air Mancur, Jl Pandanaran, Semarang, Senin (2/11/2009). Lalu, mereka longmarch ke Mapolda Jateng yang jaraknya 400 meter dari lokasi awal.
Sebelum longmarch , salah satu pendemo sempat berdebat dengan polisi. Sebab aksi itu dinilai tak mempunyai izin.
Para pendemo yang rata-rata mengenakan pakaian hitam dan pita hitam di lengan kiri, memaksa melanjutkan aksinya dan berjanji tidak mengganggu arus lalulintas.
Di Mapolda, mereka hanya menabur bunga dan mengheningkan cipta serta meninggalkan UU KPK di tanah. "Ini cuma sebagai simbol, KPK telah dibungkam," kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN, Eko Haryanto.
Tak ada orasi seperti aksi demo lainnya. Pendemo menutup mulutnya dengan lakban hitam.
Hanya satu pendemo yang dibiarkan, mulutnya bebas dari lakban. Selain untuk bernegosiasi dengan polisi, pendemo itu diberi tugas jika ada orang yang bertanya.
Dua truk polisi mengawal aksi demo tersebut. Namun tak lama lama kemudian, massa membubarkan diri sekitar pukul 10.20 WIB.
(try/djo)











































