Jakarta - Prof Dr Jimly Asshiddiqie menyambut baik jika Presiden SBY membentuk TPF kasus Bibit-Chandra seperti yang diusulkan 4 tokoh. Namun Jimly enggan bergabung di TPF itu meski namanya disebut sebagai orang yang tepat untuk bergabung di dalamnya.
"Kalau itu (menjadi anggota TPF) lebih baik jangan. Saya juga banyak kerjaan," ujar Jimly ketika berbincang dengan detikcom, Senin (2/11/2009).
Pakar hukum tata negara ini menekankan, pembentukkan TPF adalah wewenang Presiden. "Biar Presiden yang menentukan," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Jimly setidaknya diusulkan oleh Wakil Koordinator Kontras Haris Azhar dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM
Zainal Arifin Mochtar.
(amd/nrl)