"Dukungan ini tidak bisa diremehkan, dan Presiden setuju untuk tidak meremehkan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana pada detikcom, Senin (2/11/2009).
Juwana adalah satu dari empat tokoh yang diundang SBY ke Wisma Negara untuk membicarakan dinamika kasus Bibit dan Chandra. Dalam pertemuan itu eks Dekan FH UI ini menyatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap Bibit dan Chandra tidak bisa diremehkan. Bahkan Bibit dan Chandra dapat dijadikan simbol oleh masyarakat sebagai bentuk keprihatinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY juga menyinggung soal penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. "Pengacara minta penangguhan penahanan bisa saja diberikan. Namun Presiden mengatakan ini wewenang polisi," tandas Hikmahanto.
Dukungan publik yang berkembang saat ini adalah puluhan tokoh nasional yang bersedia menjaminkan diri pada penangguhan penahanan Bibit dan Chandra, aksi turun ke jalan, hingga Facebookers yang mencapai lebih 300 ribu orang.
(ddt/nrl)











































