Tiba Dari Australia, Hasyim Muzadi Gabung Jamin Chandra & Bibit

Tiba Dari Australia, Hasyim Muzadi Gabung Jamin Chandra & Bibit

- detikNews
Minggu, 01 Nov 2009 13:58 WIB
Tiba Dari Australia, Hasyim Muzadi Gabung Jamin Chandra & Bibit
Jakarta - Jumlah tokoh masyarakat yang menjamin penangguhan penahanan Wakil Ketua  nonaktif  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto makin bertambah. Terakhir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi turut memberikan jaminan terhadap kedua pimpinan KPK tersebut.

"Kalau itu ada gunanya, saya siap menjadi jaminan," kata Hasyim saat baru saja tiba dari Australia dalam keterangannya di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).

Hasyim mengatakan, penahanan Bibit dan Chandra merupakan bentuk pemandulan terhadap KPK. "Ini tentu ada apa proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu," kata Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya. Di sisi lain, aparat hukum yang berada di bawah eksekutif, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, kini sedang terhimpit antara kekuasaan dan kepastian hukum, serta rasa keadilan sebagai wujud hukum subtansial.

Karena itu, pengasuh pondok pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu meminta peristiwa penahanan Bibit dan Chandra dijadikan titik tolak untuk memproporsionalkan kembali KPK, Polri dan Kejaksaan.

"Kuncinya berada pada Presiden (ex officio) kepala Negara. Peristiwa semacam ini tidak hanya kasuistis, tapi satu titik saja dari garis bengkok keadilan hukum," jelas dia.

Hasyim tidak sependapat jika kasus Bibit dan Chandra dipandang hanya sebagai kasus personal saja. Sebab, kasus tersebut telah melibatkan semua lembaga hukum.

"Chandra dan Bibit itu orang, memang iya, tapi sekarang ini kan ada ketidakpercayaan antara masing masing lembaga," jelasnya.

Karena itu, ia mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun tangan. Kesediaan SBY turun tangan menyelesaikan masalah ini, menurut Hasyim, bukan bentuk intervensi.

"Kepala negara yang harus turun tangan. Bukan lembaga yang sekarang ini malah bertabrakan turun tangan. Itu bukan intervensi. Disebut intervensi kalau dia (SBY) punya mau sendiri dan hukum punya mau sendiri," katanya.

Selain itu, Hasyim juga meminta Polri untuk segera menjelaskan ke publik soal berubah-rubahnya tuduhan terhadap Chandra dan bibit. "Hukum legal formal tidak boleh bermuatan ketidakadilan," tutupnya.
(irw/iy)


Berita Terkait