Selain membubarkan, petugas juga memeriksa identitas mereka yang mengikuti pesta tersebut. Belasan gadis belia tak ber-KTP, berhasil digiring petugas dengan mengangkutnya ke atas truk.
Pantauan detikcom, pesta tersebut diikuti puluhan muda mudi yang dilengkapi dengan busana minim dan topeng ala hallowen. Melihat kedatangan petugas,sebagian dari berlarian bersembunyi ke dalam ruang kantor klub malam tersebut meski akhirnya kepergok petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai itu, giliran klub malam lainnya di kawasan Jl KH Abul Hasan. Meski tidak menggelar pesta hallowen,upaya razia identitas sempat diwarnai kericuhan. Seorang pengunjung wanita berusia belia yang tidak beridentitas, harus dipaksa petugas untuk dinaikkan ke atas truk.
"Aku nggak mau ikut mbak. Nggak mau ikut," kata wanita tersebut saat berada dibekapan petugas Satpol PP wanita.
Tidak hanya itu, petugas juga menggerebek sebuah rumah di pinggir Jl Lambung Mangkurat, Kelurahan Sei Pinang Luar, Samarinda Ilir. Rumah tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat penampungan wanita berprofesi PSK.
Saat digerebek, 7 orang wanita belia berpakaian minim tampak terkejut melihat kedatangan petugas yang memasuki rumah mereka. "Lho Pak,ada apa ini Pak?," ujar wanita di rumah tersebut.
Rusiadi, petugas Provost Satpol PP Kota Samarinda mengatakan, pihaknya sudah mengintai jauh hari sebelumnya untuk memastikan rumah tersebut diduga kuat dijadikan sebagai penampungan wanita panggilan. "Laporan warga juga banyak yang kami terima," ujar Rusiadi.
Selain ketiga tempat tersebut diatas, petugas juga merazia tempat hiburan malam lainnya di Jl Niaga Timur dan Jl Niaga Barat. Belasan wanita dan pria yang terjaring, akan dikenakan hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kependudukan Kota Samarinda dan akan disidang di Pengadilan Samarinda, Senin (2/11/2009).
(mad/mad)











































