Rapat digelar di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2009). Rapat berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Rapat dihadiri Kepala BIN Sutanto, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkum HAM Patrialis Akbar, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Jenderap Djoko Santoso, Mendagri Gumawan Fauzi, dan perwakilan dari Menlu.
"Kita juga menyikapi tentang isu yang berkembang akhir-akhir ini. Dari pembicaraan kita, kita tidak bicara kasus per kasus. Akan tetapi yang lebih besar dari itu," kata Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto.
Menurut dia, kasus penahanan Bibit dan Chandra mendapat perhatian masyarakat yang begitu besar. Pemerintah tak ingin hal ini mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat sehingga berpengaruh pada pembangunan.
"Kita mengelola agar dinamika di lapangan, yakni pendapat dan kepedulian terhadap kasus ini, tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar. Bukan mengurangi aspek demokratis, tetapi kita berpikir apa kita ingin flasback peristiwa 10 tahun lalu atau kita ikuti sampai proses hukum yang ada," papar dia.
(aan/djo)











































