"Saya melihat tidak ada bukti-bukti kuat untuk melakukan penahan terhadap anggota KPK itu. Misalnya kita dari akan mengulangi perbuatan yang sama, melarikan diri, menghilangkan barang bukti, semuanya tidak kuat. Karena itu saya melihat penahanan ini terkesan dipaksakan," kata Guru Besar Universitas Islam Riau (UIR), Husnu Abadi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (30/10/2009) di Pekanbaru.
Menurut pengamat hukum tata negara ini, dalam penahanan anggota KPK ini unsur subjektif lebih dominan dari unsur objektif. Penahan tersebut menimbulkan cintra buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Mestinya kasus seperti ini bisa dihindari. Kasus ini dengan sendirinya akan memperlemah penegakan hukum. Ini juga merupakan tamparan kuat dalam pemerintahan SBY," kata Husnu Abadi.
Husnu bukan tidak sependapat siapapun yang melakukan tindakpidana harus tindak dengan hukum yang berlaku. Begitu juga dengan anggota KPK bila memang dalam menjalankan tugas melanggar hukum.
"Karena masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, maka Polri harus mempercepat kasus ini diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Kasus ini jangan terus menerus diulur-ulur," kata Husnu.
Husnu menambahkan, dengan membawa anggota KPK ke meja hijau, mau tidak mau semua pihak harus mempercayakan kasus ini di pengadilan. Biarkan pengadilan yang membutikan bersalah atau tidak.
"Pengadilan juga harus memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saksi-saksi yang diajukan pihak kepolisian juga harus bisa dipercaya, jangan memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta," kata Husnu.
Husnu juga mengatakan, langkah Mabes Polri itu juga semakin menguatkan adanya konspirasi besar dalam upaya melemahkan KPK. Sebab KPK selama ini banyak menahan para pejabat dalam kasus korupsi, termasuk besan SBY.
"Saya memahami banyak orang menyebut semua ini untuk melemahkan KPK atau malah membubarkannya. Semoga saja hal itu tidak ada campur tangan SBY dalam melemahkan tugas-tugas KPK," kata Husnu.
Menurut Husnu penahan anggota KPK ini juga menimbulkan opini publik kedua institusi negara itu saling menunjukan kekuatannya masing-masing. Kondisi itu menimbulkan semacam persaingan sesama institusi negara.
"Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi.Β Seperti yang saya sebutkan tadi, penahan anggota KPK ini terkesan dipaksakan," tegas Husnu.
(cha/djo)











































