Ilustrasi : Edi Wahyono
Senin, 13 April 2026Pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus terpantau beraktivitas di sejumlah lokasi, mulai kantor KontraS di Kwitang, sebuah rumah di Menteng, kantor YLBHI, hingga titik-titik lain seperti SPBU Cikini. Berdasarkan hasil riset dan penyidikan yang dipaparkan narasumber detikX, hampir di semua lokasi tersebut terdeteksi aktivitas dari satu nomor telepon yang sama.
Setelah ditelusuri, nomor itu terdaftar atas nama seseorang yang merupakan aparatus negara dari sebuah institusi yang identik dengan penggunaan senjata. Temuan ini mengindikasikan Andrie telah dipantau dan dibuntuti sepanjang hari.
Namun dugaan keterlibatan dalam percobaan pembunuhan ini tidak berhenti pada aparatus negara berseragam. Ada indikasi kuat warga sipil juga terlibat. Di beberapa lokasi, terdeteksi jejak komunikasi dari salah satu pelaku yang namanya telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, yakni Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHC alias BHW).
Menurut narasumber yang enggan diungkap identitasnya, pada hari kejadian Budhi aktif berkomunikasi dengan dua nomor telepon yang diduga terdaftar atas nama warga sipil. Kedua nomor ini kemudian juga diduga terhubung dengan nomor lain milik seorang aparatus negara—yang disebut sebagai rekan seprofesi Budhi—menunjukkan adanya pola koordinasi lintas pihak.
Setelah aksi percobaan pembunuhan dilakukan, Budhi diduga berkomunikasi dengan dua aparatus negara lainnya. Keduanya diduga merupakan senior, opsir kelas menengah di sebuah instansi negara.
Indikasi keterlibatan warga sipil juga diperkuat oleh temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Dalam investigasi independen yang mereka rilis Kamis lalu terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, TAUD mengidentifikasi setidaknya 16 orang tak dikenal (OTK) yang diduga terlibat.
Identifikasi tersebut dilakukan melalui analisis rekaman CCTV di sekitar YLBHI dan lokasi kejadian. Dari rekaman itu terlihat 16 orang secara bergantian melakukan pengawasan, bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan pelaku utama.
Tim TAUD juga menelusuri kendaraan yang digunakan oleh kelompok tersebut. Hasilnya, sebagian kendaraan terdaftar atas nama warga sipil, sementara lainnya teridentifikasi milik aparatus negara maupun keluarga mereka.
“Kami harus menyampaikan bahwa ada indikasi kuat keterlibatan sipil dalam operasi ini,” ujar peneliti independen yang tergabung di TAUD, Ravio Patra.
“OTK 16 helm kuning,” kata Ravio menambahkan, “sudah kami telusuri dan diduga merupakan sipil berdasarkan kepemilikan sepeda motor yang diabaikan.”
TAUD menduga dalam operasi itu para pelaku sebetulnya menargetkan kematian atau percobaan pembunuhan terhadap Andrie. Hal itu karena para pelaku sengaja menyasar bagian wajah. Selain itu, para pelaku sudah lama mengintai Andrie dan mengetahui kebiasaannya yang tak mengenakan helm untuk perjalanan jarak dekat. Hari itu, hampir sepanjang hari ketika menaiki motor, Andrie tak mengenakan helm. Baru setelah mengisi bensin di SPBU Cikini—beberapa menit sebelum penyiraman air keras—ia mengenakan helm.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Foto : Ari Saputra/detikFoto
"Kami hanya bisa menduga bahwa ketika mengisi bensin, helm itu menghalangi, sehingga saat Andri membuka jok motor, helm tersebut kemudian dipakai. Itulah yang mungkin sedikit menyelamatkan Andri pada malam kejadian penyiraman. Kalau tidak memakai helm, kita tidak tahu bagaimana nasib Andri hari ini," ucap Ravio.
Selain kelompok tersebut, sumber lain yang ditemui detikX menyebut adanya seorang warga sipil yang diduga berperan sebagai ahli IT dalam operasi ini. Sosok ini disebut sempat tinggal di sebuah rumah di kawasan Panglima Polim III, Jakarta Selatan.
Seorang narasumber dari lingkungan kepolisian yang mengetahui proses penyidikan turut membenarkan dugaan keterlibatan warga sipil. Ia menyebut bukti diperoleh dari analisis sambungan telepon dan rekaman CCTV. Namun ia juga mengakui bahwa kepolisian tidak leluasa menangani kasus ini. Menurutnya, ada tekanan dari ‘atas’ agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke Puspom TNI.
Bukan Serangan Pertama
KontraS telah lama dikenal sebagai organisasi yang konsisten mendorong reformasi di tubuh militer. Ketika RUU TNI bergulir di DPR RI, KontraS aktif menyuarakan penundaan pengesahan serta mengkritik pembahasannya yang dinilai sebagai kemunduran reformasi. Salah satu aksi yang mencolok adalah interupsi terhadap pembahasan tertutup RUU TNI oleh anggota DPR RI di Hotel Fairmont pada Maret 2025.
Sejak aksi tersebut, KontraS kerap menerima teror. Kantor mereka di Kwitang berulang kali didatangi orang tak dikenal, baik siang maupun tengah malam. Dalam satu kejadian, sekelompok pria berperawakan tegap dengan rambut cepak datang tepat tengah malam. Mereka mengaku sebagai awak media, tetapi menolak menyebutkan identitas medianya.
Teror juga menyasar individu. Tahun lalu, salah satu staf KontraS menerima panggilan berulang dari nomor tak dikenal. Setelah ditelusuri, nomor tersebut diduga milik anggota intelijen dari salah satu institusi negara.
Selain isu RUU TNI, KontraS juga aktif mengadvokasi korban hilang dalam kerusuhan Agustus 2025. Keterlibatan Andrie dan rekan-rekannya dalam isu ini membuat mereka kembali secara tidak langsung bersinggungan dengan aparat militer. Mengingat, laporan Komisi Pencari Fakta Agustus 2025 mengindikasikan adanya peran aparat—terutama militer—dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini KontraS juga masih melakukan penyelidikan atas kematian Reno dan Farhan, dua orang yang sebelumnya dinyatakan hilang saat demonstrasi Agustus. Jenazah keduanya kemudian ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah gedung di Kwitang. Bahkan, beberapa hari sebelum insiden penyiraman air keras, KontraS disebut tengah aktif mempertimbangkan langkah lanjutan terkait kasus ini.
Desakan Peradilan Umum
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan serangan terhadap Andrie adalah percobaan pembunuhan. Ini bagian dari rangkaian kekerasan terhadap warga sipil yang terus berulang.
Menurut Isnur, penting untuk mengaitkan kasus ini dengan pola teror yang lebih luas terhadap kelompok masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan aktivis. Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat pelaku terus leluasa melakukan kekerasan.
“Jadi yang terpenting, pertama, adalah keseriusan negara, Presiden, dan pemerintah mengungkap. Karena selama ini banyak sekali teror kepada Tempo, kepada para jurnalis, kepada banyak kelompok itu tidak diungkap,” kata Isnur kepada detikX pekan lalu.
Baca Juga : Operasi Intelijen dari Panglima Polim

Untuk itu, ia mengkritik keras penanganan perkara ini melalui peradilan militer. Ia menilai mekanisme tersebut minim akuntabilitas, terutama dalam perkara yang berdampak pada warga sipil, termasuk kasus serangan terhadap Andrie Yunus.
Berlandaskan temuan TAUD yang mengindikasikan keterlibatan 16 orang, termasuk dugaan unsur sipil, Isnur menegaskan perkara tersebut seharusnya disidangkan di peradilan umum, bukan militer. Menurutnya, tindak pidana yang masuk ranah sipil harus tunduk pada hukum sipil.
“Jadi semangat konstruksinya adalah semangat konstruksi negara hukum yang menjamin kesetaraan, yang menjamin di mana tentara juga tunduk pada supremasi sipil, tunduk pada sistem hukum yang berlaku,” ujarnya.
Isnur menilai peradilan militer memiliki sejumlah keterbatasan yang merugikan korban, terutama dari kalangan sipil. Salah satu yang disorot adalah minimnya mekanisme kontrol dan pengawasan.
“Dan di ruang sipil, kalau kita baca hak-hak tersangka, hak saksi, hak korban juga tersangka itu diakomodir lebih banyak,” katanya.
Ia mencontohkan adanya mekanisme praperadilan dalam sistem peradilan umum yang memungkinkan korban atau saksi menguji proses hukum. Hal tersebut, kata dia, tidak tersedia dalam peradilan militer. Selain itu, ia menyoroti praktik peradilan militer yang kerap hanya menyasar pelaku lapangan. Sebaliknya, peradilan umum dipandang memiliki potensi lebih besar untuk mengungkap aktor intelektual di balik kejahatan.
“Jadi kita sampai sekarang tidak pernah melihat yang empat orang ditangkap oleh Puspom (TNI) itu siapa mereka. Karena belum pernah dipajang wajahnya, belum pernah dipajang sosoknya, kita tidak tahu ditahannya bagaimana juga,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut dia, membuka ruang kecurigaan terhadap potensi manipulasi dalam proses hukum.
“Jadi tidak ada kontrol, tidak ada balancing, tidak ada pemantauan baik dari Kejaksaan maupun dari Mahkamah Agung. Jadi kita lihat bahwa saya khawatir ada bahkan tukar kepala,” katanya.
Dalam investigasi TAUD, Isnur menilai kecil kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara individual tanpa perintah atasan. Terlebih dalam struktur militer, setiap tindakan harus berdasarkan komando.
Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Muhammad Fadhil Alfathan, menilai pelimpahan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus ke Puspom TNI dilakukan secara prematur dan berisiko mengaburkan skala sebenarnya dari peristiwa tersebut. Ia menegaskan temuan investigasi TAUD menunjukkan jumlah pelaku dan pola serangan yang jauh lebih kompleks dibanding versi aparat.
Fadhil juga mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perkembangan perkara dari kepolisian, meski pelimpahan ke Puspom telah disampaikan secara lisan dalam forum resmi.
“Tapi sampai saat ini, kami belum dapatkan informasi secara tertulis secara resmi terkait perkembangan. Kami belum dapat semacam SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) atau, kalau perkaranya ditutup, kami nggak dapat yang namanya SP3. Jadi secara resmi kami belum dapatkan itu. Hanya kami dengar secara verbal saja saat RDPU kemarin,” kata Fadhil kepada detikX pekan lalu.

Aktivis dan pegiat HAM menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Foto : Ari Saputra/detikFoto
Ia menyayangkan langkah penghentian penanganan oleh Polda Metro Jaya yang dinilai terlalu dini, sementara pengusutan belum menjangkau keseluruhan pelaku. Kepolisian baru mengumumkan dua pelaku, sementara Puspom TNI mengumumkan empat pelaku.
“Ini kan pasti dalam suatu rangka komunikasi dan koordinasi yang terorganisasi dengan baik. Kami melihat ini pasti bukan hanya pelaku lapangan, tapi ada aktor intelektual yang merencanakan dan punya kapasitas untuk mengendalikan koordinasi,” ujarnya.
TAUD juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak sipil dalam rangkaian peristiwa tersebut. “Ya, kami mensinyalir walaupun kami masih terus menelusuri lebih lanjut, sangat mungkin ada keterlibatan sipil,” kata dia.
Hingga kini, TAUD mengaku tidak memiliki akses terhadap perkembangan perkara di Puspom TNI. Sebagai langkah pengawasan, TAUD telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian dan melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga.
“Fakta empirik menunjukkan peradilan militer sering melahirkan vonis rendah, tidak transparan, dan sarat konflik kepentingan (karena pelaku, penuntut, dan hakimnya satu institusi). Ini rawan solidaritas korps yang justru tidak memberikan keadilan bagi korban sipil,” ujarnya.
Untuk itu, TAUD mendorong pembentukan tim independen gabungan pencari fakta untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap motif serta struktur komando di balik serangan.
Sementara itu, penanganan kasus ini telah dilimpahkan Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026. Jumlah tersangka hanya berhenti di empat orang saja.
"Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, Selasa, 7 April 2026.
Sedangkan TAUD melaporkan kembali kasus ini untuk ke ranah peradilan sipil kepada Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 9 April 2026. Ini atas landasan indikasi keterlibatan sipil dan Andrie sebagai korban percobaan pembunuhan yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap peradilan militer.
"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diusut tuntas, menjadi tanggung jawab negara melalui instrumen serta aparat penegak hukum untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa. Yang paling penting bagi saya, siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," kata Andrie dalam surat pertamanya.
Komnas HAM telah mengajukan permintaan terhadap Puspom TNI agar pihaknya bisa meminta keterangan dan melakukan pendalaman barang bukti terhadap empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun hingga Jumat, 10 April 2026, belum ada konfirmasi kehadiran para tersangka tersebut ke kantor Komnas HAM. "Belum dapat jadwal dari pihak TNI, kita masih menunggu," kata komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, kepada detikcom.
Reporter/Penulis: Tim detikX
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim