"Saya kira bukan ditolak. Kebetulan tidak ada di situ, bukan waktunya besuk juga, kan ada prosedurnya juga," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.
Nanan menyampaikan hal itu usai serah terima jabatan 8 kapolda di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).
Menurut Nanan, kedatangan pimpinan KPK harusnya juga diterima oleh pimpinan Polri. Sedangkan tadi malam yang ada hanya petugas piket.
"Kita ingin menerima kalau yang datang pimpinan harusnya pimpinan Polri yang langsung menerima. Saya kira pimpinan sangat welcome pada siapa pun," imbuh mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Nanan juga menegaskan, tidak ada larangan menjenguk bagi pimpinan KPK dan kuasa hukum.
Selain kuasa hukum boleh tidak? "Kan ada prosedur bagi yang ditahan. Kita akan terbuka untuk memproses hukum sebaik-baiknya," demikian Nanan.
(nik/iy)











































