Danpomal:
Pistol Gunawan Bukan Milik TNI AL
Jumat, 02 Apr 2004 16:42 WIB
Jakarta - Komandan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpomal) Brigadir Jenderal Marinir Soenarko GA membantah borgol dan pistol jenis Baretta yang dimiliki Gunawan Santoso milik TNI AL. Baretta sudah lama tidak digunakan Marinir dan semua kesatuan manapun menggunakan pistol yang sama. "Senjata Baretta di setiap kesatuan punya, dulu Marinir punya tapi sekarang tidak dipakai lagi," kata Soenarko kepada wartawan usai acara pelepasan KRI Dewa Ruci ke delapan negara Asia Timur Jauh termasuk Rusia, di Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/4/2004).Soenarko ditanya wartawan mengenai tudingan pistol jenis Baretta dan borgol yang digunakan Gunawan dalam percobaan kaburnya dikirim oleh oknum Pomal.Menurut Soenarko, pistol dan borgol memiliki nomor registrasi sendiri sehingga dapat diketahui institusi mana yang menggunakannya. Namun ia mengakui ada jenis Baretta baru yang berukuran kecil dan besar, yang digunakan Gunawan adalah Baretta jenis lama. "Boleh saja orang menuduh tetapi Baretta Marinir sudah tidak digunakan, memang Baretta ada yang baru, ukurannya ada yang kecil dan besar," jelasnya.Sementara itu, proses penyidikan terhadap empat angota Marinir yang melakukan pembunuhan terhadap Dirut PT Asaba Boedyharto Angsono, menurut Soenarko, telah selesai dan pemberkasannya sudah dilimpahkan ke oditur militer.Untuk kasus Gunawan Santoso, menurut Soenarko, pihaknya tidak ikut terlibat. Hal ini disebabkan karena penyidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh kepolisian, dan berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan dan pengadilan."Pomal sama sekali lepas dari pengadilan Gunawawn, namun saya akan kawal anak buah saya yang menjadi saksi di pengadilan Gunawan. Kalau sudah ada keputusan dari pengadilan kasus Gunawan, maka ke empat orang anggota Marinir yang disuruh membunuh oleh Gunawan akan langsung digelar sidang mahmilnya dan Gunawan akan jadi saksi kita," tutur Soenarko.Karena dalam kasus ini melibatkan sipil dan militer mengapa tidak melalui persidangan koneksitas, Pak? tanya wartawan. "Tidak harus koneksitas, kalau bisa dipisah berkasnya, mengapa harus koneksitas," jawab Soenarko singkat.
(dit/)











































