Presiden SBY Sudah Terima Laporan Penahanan Bibit dan Chandra

Presiden SBY Sudah Terima Laporan Penahanan Bibit dan Chandra

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 20:57 WIB
Presiden SBY Sudah Terima Laporan Penahanan Bibit dan Chandra
Jakarta - Presiden SBY sudah menerima laporan soal penahanan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. SBY menjamin tidak mengintervensi proses hukum yang berlangsung.

"Presiden menerima informasi dan mendapat laporan update hari ini ada 2 hal, putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dan penahanan Bibit dan Chandra," ujar staf khusus Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/1/2009).

Denny menjelaskan, Presiden SBY tidak mengintervensi proses hukum yang berlangsung lantaran hal itu dilakukan oleh aparat hukum yang berwenang. "Karena keduanya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat yang berwenang. Tentu eksekutif tidak bisa masuk wilayah itu. Itu harus dijaga netralitasnya dan independensinya," terang Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny menerangkan, Presiden SBY mengetahui dan serius mengamati perkembangan yang terjadi dan mengambil langkah-langkah yang perlu jika menyangkut penyelamatan agenda korupsi.

"Sudah banyak yang dilakukan seperti rapat, pertemuan untuk menerbitkan perpu, menjamin agar UU tidak kehilangan kewenangan penuntutan dan penyadapan KPK dan lain lain," tandasnya.

(Rez/asy)


Berita Terkait