Polri Tetap Kirim Berkas Bibit & Chandra ke Kejagung

Putusan Sela MK

Polri Tetap Kirim Berkas Bibit & Chandra ke Kejagung

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 16:44 WIB
Polri Tetap Kirim Berkas Bibit & Chandra ke Kejagung
Jakarta - Mabes Polri tetap mengirim berkas tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke Kejagung meski Mahkamah Konstitusi (MK) meminta untuk menundanya. Tujuannya agar kasus itu segera selesai.

"Silakan itu keputusan, itu bukan urusan kepolisian. Kita tetap kirimkan berkas. Keputusan itu kan tidak ke polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).

Menurut dia, kepolisian akan melihat kebijaksanaan dari keputusan MK apakah keputusan MK tersebut tidak bisa menyampaikan berkas, dan apakah keputusan itu bisa menghentikan berkas yang dikirim. "Kita akan lihat," ujarnya.

Nanan mengatakan, berkasnya sudah dikirim. "Bagaimana kita cabut lagi berkas itu. Namun, kita menghormati keputusan itu. Berkas dikirim karena kita ingin segera kasusnya selesai dan kita lihat nanti di persidangan. Selama dalam masa itu, kita hormati azas praduga tidak bersalah," papar Nanan.

Dalam putusan sela, MK meminta agar Presiden tidak mengeluarkan surat pemberhentian pimpinan KPK hingga putusan akhir persidangan di MK keluar.

Selain itu, MK meminta agar pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menunda pelimpahan perkara dan pihak Kejagung untuk menolak perkara.

(aan/nrl)


Berita Terkait