"Itu langsung oleh Pak Wakabareskrim (Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansur) dan Pak Nanan (Kadivhumas Mabes Polri). Pokoknya langkah jelas," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri usai pembukaan National Summit di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).
Pernyataan Kapolri itu sebagai penjelasan bahwa Mabes Polri akan menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB siang ini. Dalam jumpa pers nanti, Mabes Polri akan menjelaskan sikap kongkret yang akan diambil Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Kapolri tidak memerintahkan Kabareskrim karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan, karena Susno diseret-seret dalam kasus ini? Atau Mabes Polri sudah menonaktifkan Susno? Tunggu saja dalam keterangan pers Mabes Polri nanti.
Ada dua kasus yang menyerempet Susno. Pertama, kasus dugaan penyuapan terkait pencairan dana Bank Century terhadap salah seorang nasabah, Budi Sampoerna. Kedua, kasus dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK terkait kasus Direktur Masaro Anggoro Widjojo yang kini menjadi buron KPK.
Namun, terhadap kasus dugaan penyuapan terkait dana Bank Century, Susno telah membantah menerima suap. Sedangkan terhadap kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK, Susno hanya berdehem: Hmm..Hmm.
(asy/ndr)