2 Tersangka Dibekuk & 1 Lainnya Kabur ke Malaysia

Sabu di Apartemen Pasadenia

2 Tersangka Dibekuk & 1 Lainnya Kabur ke Malaysia

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 17:27 WIB
2 Tersangka Dibekuk & 1 Lainnya Kabur ke Malaysia
Jakarta - Sedikitnya 2 tersangka yang diduga sebagai pemilik 'pabrik' sabu di Apartemen Pasadenia, Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap. Sedangkan 1 tersangka lainnya kabur ke Malaysia.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Nanan Soekarna
melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2009).

Nanan mengatakan, Unit 1 Direktorat IV Narkoba dan Tindak Pidana Kejahatan Terorganisir Mabes Polri telah mengungkap Clandetain Laboratorium di Apartemen Pasadenia, Pulau Mas, kamar 307, Jakarta Timur pada Minggu (25/10/2009) malam hari.

"Kami menangkap tersangka atas nama Hariyanto alias Yudi dan Hari Subroto," kata Nanan.

Barang bukti yang disita dari TKP yakni seperangkat tabung masak, kompor masak, pengering atau oven, kulkas, 700 gram sabu siap edar, 500 gram sabu cair, 400 butir pil happy five, prekusor berupa soda api, toluen red phospor, iodin, aseton, dan alkohol.

Menurut Nanan, hasil temuan itu lalu dikembangkan ke TKP kedua, di Apartemen City Home, Kelapa Gading, kamar 2009, yang disewa tersangka Hariyanto. Di tempat ini, diperoleh 2000 gram sabu.

"Kasus masih kami kembangkan. Di mana seorang tersangka yang merupakan rekan Hariyanto belum tertangkap karena lari ke Malaysia. Kami sedang mengembangkan jaringan lainnya," ujar Nanan.

(aan/iy)


Berita Terkait