"Kami akan bertahan sampai memperoleh kepastian pengganti gedung. Karenaย kami disini atas permintaan pemkot Jakbar," kata Yusuf Nafir, salah satu wakil mahasiswa di lokasi, Jl S Parman, Senin (26/10/2009).
Pantauan detikcom, peralatan milik Sudin Kebersihan yang masih satu kompleks dengan gedung juga ikut diangkut. Sedangkan pihak SETIA, menyatakan akan meninggalkan gedung setelah mendapat ganti gedung yang memadai.
"Kami dijanjikan tempat gedung Transmigrasi di Jakarta Utara. Tapi tempatnya tidak manusiawi, airnya asin dan hampir ambruk," imbuhnya.
Eksekusi bekas gedung Walikota Jakarta Barat sedikit rumit. Setelah Pemkot
Jakbar kalah di Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung 2006 lalu, gedung
tersebut harus dikosongkan. Tetapi sejak 2008 akhir, gedung tersebut keburu
menjadi kampus sementara mahasiswa SETIA yang diusir warga dari kampus Makassar, Jakarta Timur.
Kabar menyeruak, niat baik Pemkot yang meminta mahasiswa SETIA menempati lahan sengketa ada maksud tersendiri. Mahasiswa SETIA dijadikan bemper supaya gedung tidak lepas dari pemkot Jakbar karena kalah di PK MA.
Sebagai catatan, Pemkot Jakbar kalah dari Yayasan Saweri Gading yang mengklaim memiliki gedung dan tanah seluas 11.765 m2 tersebut.
(Ari/gus)











































