KPK Masih Tunggu Hasil Audit BPK Selidiki Kasus Century

KPK Masih Tunggu Hasil Audit BPK Selidiki Kasus Century

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 20:18 WIB
KPK Masih Tunggu Hasil Audit BPK Selidiki Kasus Century
Jakarta - KPK tetap berencana untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kasus Bank Century. Tapi penyelidikan dilakukan setelah hasil audit BPK keluar.

"KPK tetap menunggu hasil audit BPK dulu," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Lebih lanjut Jasin belum mau mengungkapkan. KPK tetap akan menunggu hasil audit BPK, baru menyatakan sikap. Sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK sementara, ditemukan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengucuran dana Rp 6,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Kejagung mengaku tidak menemukan indikasi melawan hukum dalam kasus Bank Century. Menurut Kejagung, ada 3 alasan kasus bailout Bank Century ini tidak memiliki unsur melawan hukum. Pertama, karena ada landasan pijaknya, yakni Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK.

Kedua, parameter mengenai sistematik kebutuhan penggunaan dana tersebut hanya diketahui oleh regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan Depkeu. Serta jangka waktu pengembalian dana talangan adalah 3 tahun dan bisa diperpanjang.

(ndr/gah)


Berita Terkait