"KPK tetap menunggu hasil audit BPK dulu," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (23/10/2009).
Lebih lanjut Jasin belum mau mengungkapkan. KPK tetap akan menunggu hasil audit BPK, baru menyatakan sikap. Sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK sementara, ditemukan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengucuran dana Rp 6,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, parameter mengenai sistematik kebutuhan penggunaan dana tersebut hanya diketahui oleh regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan Depkeu. Serta jangka waktu pengembalian dana talangan adalah 3 tahun dan bisa diperpanjang.
(ndr/gah)










































