KPK. Pembahasan Perpu yang menjadi dasar penunjukkan 3 pimpinan KPK baru itu akan dibahas di masa sidang Januari 2010.
"(Pembahasan) Itu nanti masa sidang Januari," kata Ketua DPR Marzuki AlieΒ kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2009).
Marzuki mengatakan, pembahasan Perpu tersebut sulit dilakukan di masa sidang sekarang yang kemungkinan berakhir pada bulan Desember. Sebab, alatΒ kelengkapan DPR baru saja dibentuk dan baru memulai rapat-rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah sesuai tatib," katanya.
Perpu Plt KPK menjadi dasar pengangkatan 3 pimpinan KPK yang baru, menggantikan pimpinan KPK yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus hukum
dan sudah berstatus tersangka.
(Rez/mad)











































