Perpu Plt KPK Baru Dibahas DPR Januari 2010

Perpu Plt KPK Baru Dibahas DPR Januari 2010

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 19:09 WIB
Perpu Plt KPK Baru Dibahas DPR Januari 2010
Jakarta - DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Plt
KPK. Pembahasan Perpu yang menjadi dasar penunjukkan 3 pimpinan KPK baru itu akan dibahas di masa sidang Januari 2010.

"(Pembahasan) Itu nanti masa sidang Januari," kata Ketua DPR Marzuki AlieΒ  kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Marzuki mengatakan, pembahasan Perpu tersebut sulit dilakukan di masa sidang sekarang yang kemungkinan berakhir pada bulan Desember. Sebab, alatΒ  kelengkapan DPR baru saja dibentuk dan baru memulai rapat-rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena alasan itulah, DPR baru bisa membahas Perpu Plt KPK pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada Januari 2010.

"Ini sudah sesuai tatib," katanya.

Perpu Plt KPK menjadi dasar pengangkatan 3 pimpinan KPK yang baru, menggantikan pimpinan KPK yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus hukum
dan sudah berstatus tersangka.


(Rez/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads