Warga Tuntut Penggunaan Alat Berat untuk Pengerukan

Rusun di Pesanggrahan

Warga Tuntut Penggunaan Alat Berat untuk Pengerukan

- detikNews
Rabu, 21 Okt 2009 12:37 WIB
Warga Tuntut Penggunaan Alat Berat untuk Pengerukan
Jakarta - Warga RW 03 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menuntut penggunaan alat berat untuk menguruk area resapan air seluas 3 ribu meter persegi dikeluarkan. Rencananya, areal tersebut akan digunakan sebagai lahan rusunami dengan total luas 18 ribu meter persegi.

Tuntutan ini terkait buntut pengusiran warga Pesanggrahan oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi pada Senin (19/10) lalu. "Kami takut jika alat berat tersebut melakukan aktifitas pengurukan," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesanggrahan, Deby Siregar, (50), kepada detikcom, Rabu, (21/10/2009).

Saat ini sedang dibangun drainase dengan alat berat seperti traktor dan bekho. Tapi warga tetap bersikukuh meminta alat tersebut
dikeluarkan. "Apalagi hingga saat ini surat izin lintas tanah untuk menguruk belum dicabut. Siapa yang jamin,?" ujar Deby seraya berbalik bertanya.

Pascapengusiran warga di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, 5 orang perwakilan warga akhirnya diterima Pemkot Jaksel dari Dinas Tata Air dan Dinas Lingkungan Hidup. Anas Effendi juga mengakui jika rusun tersebut belum mengantongi Amdal. Terlebih, pengurukan lebih tinggi dari rumah warga.

Rencananya, akan dibangun rusun 3 tower dengan 17 lantai di Jalan
Bintaro Permai. "Sayang, belum ada agenda pertemuan lagi. Pada pertemuan tersebut juga tak ada hasil yang jelas. Kami masih resah," pungkas Deby.

(asp/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait