Pengedar Simpan 24 Paket Ganja di Bawah Pohon Bambu

Pengedar Simpan 24 Paket Ganja di Bawah Pohon Bambu

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 11:44 WIB
Pengedar Simpan 24 Paket Ganja di Bawah Pohon Bambu
Jakarta - Polisi kembali menangkap pengedar narkoba di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RDA (19) ditangkap karena kedapatan menyimpan 24 paket ganja. Barang haram itu disimpan di bawah pohon bambu di rumahnya, Komplek Permata Buana RT 05 RW 03, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Hingga kini polisi masih  melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana saat saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2009).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2009). Menurut Chryshnanda, saat itu saksi MR dan EM mencurigai gerak-gerik pelaku yang menyimpan barang diduga ganja di bawah pohon bambu.

Saksi yang mencurigai perbuatan pelaku keesokan harinya melaporkannya ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 24 paket ganja yang disimpan pelaku di lokasi.

Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Jakarta Barat. Pelaku dijerat UU Psikotropika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(mei/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads