Pengedar Heroin Dibekuk di Pool Taksi

Pengedar Heroin Dibekuk di Pool Taksi

- detikNews
Rabu, 14 Okt 2009 11:03 WIB
Pengedar Heroin Dibekuk di Pool Taksi
Jakarta - Seorang pengedar heroin dibekuk aparat polisi saat hendak melakukan transaksi di pool sebuah taksi di Jl Latuharhari, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Dari tangan petugas, disita barang bukti berupa bubuk heroin seberat 0,3 gram.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2009).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. Pelaku yang diketahui bernama Eki Ahmad Pangestu dilaporkan hendak melakukan transaksi narkotika jenis heroin di tempat tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, satu tim petugas narkoba langsung menangkap Eki di lokasi. Eki dijerat UU Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mei/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads